Ketua MPR: Banyak Janji Kebangsaan yang Belum Tuntas

Setelah belasan tahun hidup dalam era reformasi, Ketua MPR mengajak semua elemen bangsa untuk bersama melakukan refleksi kebangsaan.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 07 Des 2015, 18:34 WIB
Diterbitkan 07 Des 2015, 18:34 WIB
20151113-Sosialisasi Empat Pilar, MPR RI Gandeng Kontras -Jakarta
Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) dan Ketua Dewan Pembina Kontras Suciwati saat kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Gedung Nusantara V DPR RI, Jakarta, Jumat (13/11). Acara ini dihadiri Kontras dan keluarga korban pelanggaran HAM. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, kegiatan simposium kebangsaan yang digelar lembaga yang dipimpinnya merupakan refleksi akhir tahun, sekaligus sebagai momentum mengevaluasi janji-janji kebangsaan yang belum tuntas.

"Refleksi ini menjadi penting untuk diselenggarakan bersama sebagai ikhtiar mempererat persatuan dan kesatuan dalam upaya untuk mewujudkan banyaknya janji kebangsaan yang belum tuntas," ujar Zulkifli di Gedung Nusantara IV, Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Menurut Zulkifli, setelah belasan tahun Indonesia hidup dalam era reformasi, sekarang adalah saat yang tepat untuk melakukan refleksi secara jujur dan pikiran jernih.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan, agar masyarakat juga tetap waspada dalam capaian yang positif di alam demokrasi saat ini, karena capaian saat ini adalah tahap awal dalam proses konsolidasi demokrasi.

"Konsolidasi demokrasi sebagai wujud untuk menghadapi berbagai kendala dalam demokrasi seperti masalah etik, meritokrasi hingga politik padat modal yang menyebabkan proses politik berbiaya tinggi," jelas Zulkifli.

Diakui dia, meski ada perkembangan demokrasi namun pada kenyataannya masih ada kelemahan. Hal demikian, menurut Zulkifli harus diperkuat dengan pendalaman prinsip-prinsip kebangsaan serta perlunya inisiatif menata ulang sistem ketatanegaraan.

"Revitalisasi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI, juga perlunya untuk meninjau sistem ketatanegaraan pasca reformasi apakah sudah sesuai dengan kebutuhan rakyat atau belum," pungkas Zulkifli.

setelah belasan tahun Indonesia hidup dalam era reformasi, sekarang adalah saat yang tepat untuk melakukan refleksi secara jujur dan pikiran jernih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya