Liputan6.com, Pekanbaru - Selama 2015, tercatat 240 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual di Riau. Dari jumlah itu, kasus yang diselesaikan hingga ke pengadilan sebanyak 189.
Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, jumlah itu meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Pada 2014 Polda Riau menerima 148 laporan kasus.
Daerah yang paling banyak terjadi kasus pelecehan seksual anak tahun ini adalah Kabupaten Kampar yang dikenal sebagai Serambi Mekahnya Riau. Hingga November 2015, Polres Kampar menerima 74 laporan pencabulan.
"Dari jumlah itu, kasus yang terselesaikan hingga penuntutan 59 kasus," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Senin 28 Desember 2015.
Â
Baca Juga
Baca Juga
Sementara posisi kedua terbanyak ditempati Rokan Hulu 54 kasus, dan yang diselesaikan 45 kasus.
"Sedangkan Polres di posisi ketiga yang banyak menerima laporan cabul adalah Rokan Hilir. Di sana tercatat 39 kasus pencabulan dengan penyelesaian kasus 23," kata Guntur.
Penurunan drastis angka pencabulan terjadi di Polresta Pekanbaru. Jika tahun sebelumnya diterima 50 laporan cabul, tahun ini hanya 7 kasus.
Di Bengkalis dan Indragiri Hilir, hingga November 2015 polisi tidak menerima laporan pencabulan dari masyarakat.
Berdasarkan data dan penanganan yang dilakukan, pelaku pencabulan merupakan orang terdekat korban. Misalnya paman, ayah tiri, tetanga, teman sepermainan, bahkan ayah kandung.
Sementara usia anak yang menjadi korban bervariasi. Paling kecil berumur 4 tahun dan paling tinggi berumur sekitar 17 tahun.
Meski ada 240 laporan, jumlah itu bukan gambaran kasus pelecehan anak, karena masih ada yang belum membuat laporan.
"Orang tua yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual agar melapor ke polisi setempat. Semuanya akan ditangani oleh penyidik," jelas Guntur.
Dia meminta agar orang tua harus menjaga anaknya dengan baik. "Ikuti perkembangan anak dan perubahan tingkah lakunya. Waspadai setiap pergaulan anak," imbau Guntur. (*)
Advertisement