Liputan6.com, Jakarta Berbagai cara dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembatasan penggunaan kendaraan di jalanan Ibu Kota. Salah satu caranya adalah dengan menaikan tarif parkir di luar jalan (Off Street).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, cara tersebut adalah salah satu upaya bagaimana caranya masyarakat yang terbiasa menggunakan kendaraan pribadi beralih ke moda transportasi massal, karena biaya parkir yang terbilang mahal.
‪"Kalau bisa kita naikkan hingga Rp 50 ribu per harinya, dengan begitu kita bisa lakukan pembatasan kendaraan" ‎ujar Andri di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/12016).‬
Adapun ide untuk menaikan tarif parkir tersebut baru sebatas kajian. Mengingat transportasi umum di Jakarta juga masih dalam tahap pembenahan. Belum lagi, nantinya akan ada Mass Rapid Transit (MRT), di samping bus Transjakarta yang sekarang masih jadi yang utama.
‪"Kalau bisa kita mau naik busway (Transjakarta) gratis nantinya, tidak hanya di Jakarta kita akan teruskan hingga ke Bodetabek (Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) integrasinya," kata dia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, Pemprov DKI Jakarta perlu berhitung sebelum memberlakukan tarif parkir off street yang baru. Terutama, bagaimana para pengelola parkir swasta membayar pajak dari hasil parkir off street.
"Saya setuju naikin tarif, tapi jangan cuma menguntungkan pemilik perparkirkan tersebut," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Politisi Partai Gerindra itu meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh pengelola parkir off street, pajaknya sudah terdaftar secara online. Sehingga jumlah pajak yang dibayar jelas dan kemungkinan bermain pajak dapat ditekan.
"Jadi gini, kalau mau naikin tarif parkir, pertama yang harus kita beresin bagimana cara bayar pajaknya? Online enggak? Kalau belum online enggak usah, kan kalau online masuk ke kita," jelas Taufik.
Batasi Kendaraan Pribadi, Pemprov DKI Kaji Kenaikan Tarif Parkir
Kenaikan akan dilakukan bila moda transportasi massal di Jakarta sudah dinilai memadai.
diperbarui 21 Jan 2016, 16:52 WIBDiterbitkan 21 Jan 2016, 16:52 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Pramuka, Jakarta, Jumat (20/11). Banyaknya kendaraan pribadi yang parkir di kawasan tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan. terutama saat pagi hingga siang hari. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Persiapan Rampung, KPU Banyuwangi Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
Program POMG Adalah: Fungsi, Tugas, Struktur, dan Perannya dalam Pendidikan
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Selasa 26 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Power Ink Flushing Adalah Apa? Manfaat, Cara Menggunakan, dan Tipsnya
Tiga Pelajar Terlibat Kecelakaan Maut di Lampung Timur
Tips Agar Bayi Tidak Begadang di Malam Hari, Pelajari Pola Tidurnya
Tangerang Selatan dan Bekasi Masuk Daftar Kota Paling Polusi di Dunia 2024, Ini Posisinya
KPU RI Klaim Pilkada Sampang 2024 Aman Usai Peristiwa Carok Massal
Sederet Biangkerok Penipuan Sektor Keuangan Makin Marak di RI
100+ Nama Bayi Perempuan Jawa Modern dan Tradisional yang Penuh Makna
Eros Djarot Sebut Perlu Ada Gerakan Perubahan Lewat Kebudayaan untuk Perbaiki Kerusakan Demokrasi
Apa Arti Behind: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya