Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyarankan polisi agar tidak menembak mati terduga teroris. Dia menilai lebih baik terduga teroris dibius saja agar polisi dapat mengembangkan informasi darinya.
"Ada baiknya juga polisi menggunakan tembakan bius, karena selama ini kan terduga teroris selalu ditembak mati," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Menurut dia, terduga teroris dapat memberikan informasi terkait jaringannya, ketika masih hidup. Dengan begitu, akan terbuka kemungkinan dia mengungkap 'otak' di balik sebuah teror.
"Saya usulkan untuk dipertimbangkan. Kalau ditembak bius sama saja dilumpuhkan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Baca Juga
Sementara, terkait wacana revisi Undang-Undang (UU) Terorisme, harus dipastikan kapasitas masing-masing lembaga. Inni dilakukan agar tidak bertabrakan dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.
Selain itu, harus dipastikan revisi UU Terorisme mengakomodasi keberadaan pasal mengenai bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ini untuk menghindari salah tangkap.
"Bila terjadi salah tangkap, salah tindak, maka ada pasal yang membahas bukan hanya melakukan rehabilitasi tapi ganti rugi atas tindakan polisi. Karena mungkin yang bersangkutan mengalami kekerasan, nama baiknya tercemar," tandas Hidayat.