Polisi Kaji Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Gafatar

Laporan tersebut dilayangkan seseorang bernama Ade Chandra atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

oleh Luqman RimadiMoch Harun Syah diperbarui 28 Jan 2016, 04:15 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2016, 04:15 WIB
20160122-Kapolri Badrodin Haiti Ungkap Pengembangan Kasus Teror Jakarta
Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti (tengah) memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus teror Jakarta di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2016). Kapolri mengungkap barang bukti hasil pengembangan kasus teror. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terhadap pimpinan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Laporan tersebut dilayangkan seseorang bernama Ade Chandra atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

"‎Jadi laporannya ada. Memang laporkan pimpinan Gafatar ke Bareskrim. ‎Laporannya sudah masuk. Laporan disampaikan oleh seseorang yang bernama Ade Chandra," ujar Badrodin di Istana Kepresidenan Jakarta 27 Januari 2016. ‎


Badrodin mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih jauh laporan tersebut. Polisi sampai saat ini belum dapat menyimpulkan apakah ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para tokoh Gafatar.

"Kita masih belum menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak," pungkas Badrodin. ‎

Tiba di Tanjung Priok

Sebanyak 712 eks anggota Gafatar tiba di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka tiba dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalbar dengan menumpang kapal KRI Teluk Banten 516.

Kadispen Kolinlamil Letkol Laut Bazisokhi Gea mengatakan, evakuasi dilakukan menindaklanjuti upaya pemerintah untuk menyelamatkan eks anggota Gafatar dari hal-hal yang tidak diinginkan di Tanah Borneo.

"Setelah turun kapal mereka diangkut ketempat pembinaan yang ditentukan oleh pihak Kementerian sosial sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing," kata Letkol Laut Bazisokhi Gea, Jakarta Utara, Rabu 27 Januari 2016.

Sementara itu, Kementerian Sosial memastikan solusi terkait aset mereka di Kalimantan Barat. Kemensos akan lebih dulu mendata kerugian mereka.

"Kita data aset mereka yang tertinggal di sana. Pemerintah akan bantu. Yang jelas saat ini, sebagai pengungsi mereka akan kami terima dulu dan kami beri perlindungan serta jatah hidup," kata Kasubag Humas Kementerian Sosial Arief Septa Wijaya.

Ia melanjutkan, para pengungsi eks gafatar dibawa menuju Buperta Cibubur untuk ditampung serta mejalani trauma healing.

"Kita tampung dulu, kisaran 3 sampai 10 hari ke depan. Untuk anak yang putus sekolah, sementara kita siapkan rumah baca serta buku dan permainan untuk trauma healing, menghilangkan stres," tutup Arief.
‎

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya