Pengusiran Jemaah Ahmadiyah hingga Jawaban MUI Soal Jilbab Halal

Ratusan warga Sri Menanti mengusir paksa 5 orang jemaah Ahmadiyah, hingga klarifikasi MUI soal sertifikat halal.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Feb 2016, 13:07 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2016, 13:07 WIB
Pengusiran Jemaah Ahmadiyah hingga Jawaban MUI Soal Jilbab Halal
Ratusan warga Sri Menanti mengusir paksa 5 orang jemaah Ahmadiyah, hingga klarifikasi MUI soal sertifikat halal.

Liputan6.com, Bangka Belitung - Ratusan warga Sri Menanti, Bangka Induk, Bangka Belitung, mengusir paksa 5 orang jemaah Ahmadiyah dari lingkungan mereka.

Munculnya jilbab halal menimbulkan pertanyaan bagi para wanita pengguna hijab. Namun, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengklarifikasi bahwa yang diberi sertifikat halal adalah produsen kain atau tekstil, bukan produsen produk jilbab

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya