PNS Punya Seragam Baru, Ini Alasannya

Seragam krem dan batik sudah biasa. Lalu mengapa dipilih seragam putih untuk PNS Kemendagri dan Pemda?

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 11 Feb 2016, 16:27 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2016, 16:27 WIB
PNS
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pegawai negeri sipil memiliki seragam baru. Ini telah tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas PNS Lingkup Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Pada Senin dan Selasa pakaian dinas berwarna krem, Rabu kemeja putih, Kamis dan Jumat menggunakan batik.

Seragam krem dan batik sudah biasa. Lalu mengapa dipilih ada seragam putih?

"Karena putih itu bersih," kata Mendagri, Tjahjo Kumolo, dalam laman Setkab, Jakarta, Kamis (10/2/2016).

Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, instansinya hanya menerjemahkan apa yang menjadi kehendak Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal revolusi mental. Oleh karena itu, aparatur pemerintah daerah juga harus menerapkan sistem tersebut.

Seragam ini merupakan wujud harapan agar PNS bersih atau tidak korupsi. Pakaian putih juga dinilai sebagai harapannya bisa menjadi cerminan agar PNS bisa berbuat lebih baik untuk publik.

"Makanya, Mendagri ingin pakai baju putih. Sebab, PNS itu harus bersih," kata Sigit.

Menurut dia, setiap seragam dinas memang punya fiosofinya masing-masing. Misalnya, kenapa harus ada seragam berwarna krem, karena menurut dia, menjadi pembeda antara aparatur pemerintah dan masyarakat sipil. Sedangkan batik, itu merupakan budaya bangsa ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya