Fadli Zon: Revisi UU Lemahkan KPK

Fadli juga mempertanyakan sikap langsung Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK tersebut.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Feb 2016, 20:21 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2016, 20:21 WIB
20151121-Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjadi pembicara dalam diskusi 'Freeport Bikin Repot' di Jakarta, Sabtu (21/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Partai Gerindra tak mempermasalahkan perbedaan sikap partai-partai lain terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Fadli mempertanyakan sikap langsung Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK tersebut karena sebelumnya pernah menolaknya.

‎"Kita harus menghargai setuju atau tidak. Namun, kalau itu sejalan dengan pemerintah, ya silakan. Masyarakat ini banyak menilai revisi ini melemahkan. Saya sendiri berpendapat ini melemahkan," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Fadli mendorong agar pemerintah dalam hal ini Jokowi menyatakan sikapnya, mendukung atau tidak revisi UU KPK agar publik tak menyalahkan DPR.

"Kita tidak mau seolah DPR yang ngotot, tiba-tiba pemerintah keluar (menolak revisi) dianggap jadi pahlawan. Pemerintah harus jelaskan sikapnya, kalau kami jelas Gerindra menolak revisi. Jangan berlarut-larut ini," ujar Fadli.

Fadli mengatakan, sebaiknya lembaga penegak hukum yang lebih dulu ada, yakni kepolisian dan kejaksaan juga harus diperkuat. Sebab, selama ini KPK juga dibantu oleh kedua lembaga tersebut dalam setiap ‎pemberantasan korupsi.

"Kepolisian dan kejaksaan juga (diberikan) lebih, pemerintah mau tidak," Fadli Zon memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya