Segmen 4: Hak Kekayaan Intelektual hingga Anak Penjual Koran

Pemerintah permudah masyarakat mendaftarkan merek dan hak paten karyanya, hingga anak berjualan koran demi keluarga di Belitung.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Feb 2016, 06:25 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2016, 06:25 WIB
Segmen 4: Hak Kekayaan Intelektual hingga Anak Penjual Koran
Pemerintah permudah masyarakat mendaftarkan merek dan hak paten karyanya, hingga anak berjualan koran demi keluarga di Belitung.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan merek dan hak paten atas karya serta temuannya. Sementara, anak berjualan koran demi membantu orang tua masih ditemui di Belitung, Bangka Belitung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya