Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan merek dan hak paten atas karya serta temuannya. Sementara, anak berjualan koran demi membantu orang tua masih ditemui di Belitung, Bangka Belitung.
Segmen 4: Hak Kekayaan Intelektual hingga Anak Penjual Koran
Pemerintah permudah masyarakat mendaftarkan merek dan hak paten karyanya, hingga anak berjualan koran demi keluarga di Belitung.
diperbarui 26 Feb 2016, 06:25 WIBDiterbitkan 26 Feb 2016, 06:25 WIB
Pemerintah permudah masyarakat mendaftarkan merek dan hak paten karyanya, hingga anak berjualan koran demi keluarga di Belitung.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham, Segera Tanding di Vidio
Mengenal Keunikan Baju Bodo, Pakaian Adat Sulawesi Selatan
Dulu Dukung Anies, Relawan Hijau Hitam Kini Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final
Jakarta Dental Exhibition International (JADE) Sukses Kenalkan Inovasi Teknologi Kedokteran Gigi di Indonesia
Dapatkan Link Live Streaming Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus, Segera Tayang di Vidio
Hasil Liga Italia: Inter Milan Gilas Hellas Verona
Melihat Dampak Asap Rokok terhadap Kesuburan Sperma
Deklarasi Dukungan, GRIB Jaya Siap Menangkan RIDO Satu Putaran di Jakarta
Pesohor Ardhan Leemy Ajak Anak Muda Belajar Bisnis Properti, Sorot Bakti ke Orang Tua dan Keberkahan
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas Indonesia di Hadapan 150 Pelaku Usaha Terkemuka Inggris
Jelang Pilkada 2024, Elektabilitas Alfian-Agati Tertinggi di Pilbup Kapuas