Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan merek dan hak paten atas karya serta temuannya. Sementara, anak berjualan koran demi membantu orang tua masih ditemui di Belitung, Bangka Belitung.
Segmen 4: Hak Kekayaan Intelektual hingga Anak Penjual Koran
Pemerintah permudah masyarakat mendaftarkan merek dan hak paten karyanya, hingga anak berjualan koran demi keluarga di Belitung.
diperbarui 26 Feb 2016, 06:25 WIBDiterbitkan 26 Feb 2016, 06:25 WIB
Pemerintah permudah masyarakat mendaftarkan merek dan hak paten karyanya, hingga anak berjualan koran demi keluarga di Belitung.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jepang Sukses Luncurkan Satelit Michibiki 6 ke Ruang Angkasa
Tujuan Pengabdian Masyarakat: Membangun Kesejahteraan Bersama
Memahami Arti Bonding dan Manfaatnya dalam Kehidupan
Apa Arti Username: Tips Membuat, Cara Menjaga Keamanan, dan Trennya
Cleansing Balm Kaya Nutrisi, Somethinc Tawarkan Solusi untuk Kulit Bersih dan Lembap
Arti Apply: Pengertian, Penggunaan, dan Manfaat Memahaminya
Kelangkaan LPG 3 Kg, Disnakertransgi Jakarta Pertimbangkan Gelar Operasi Pasar
Program Hilirisasi Tak Boleh Bergantung Impor
Resep Mango Sago yang Lezat dan Menyegarkan
Apa itu Pneumonia? Simak Cara Mencegah hingga Pengobatannya
Oppo Gelar Turnamen Mobile Legends Berskala Multinasional, Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Manchester United di Ambang Sejarah Memalukan usai Ditaklukkan Crystal Palace