Kilas Indonesia: Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Disidang

Tertangkap tangan saat membuang sampah sembarangan, 7 warga di Sleman disidang.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mar 2016, 19:46 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2016, 19:46 WIB
Kilas Indonesia: Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Disidang
Tertangkap tangan saat membuang sampah sembarangan, 7 warga di Sleman disidang.

Liputan6.com, Sleman - Tertangkap tangan saat membuang sampah sembarangan, 7 warga di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, disidang. Berita ini mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (4/3/2016).

Ketujuh warga Sleman itu disidang di Pengadilan Negeri Sleman. Mereka tertangkap tangan oleh Satpol PP di 3 lokasi berbeda.

Oleh majelis hakim, mereka divonis satu minggu penjara atau membayar denda sebesar Rp 200 ribu.

Di Blora, Jawa Tengah, luapan air anak sungai Bengawan Solo mengakibatkan sebuah rumah rusak tergerus longsor.

Pondasi dan bangunan belakang rumah warga itu terbawa arus sungai yang deras, saat intensitas hujan tinggi.

Adapun di Tangerang, 2 pengendara sepeda motor nyaris tabrakan lantaran memutar arah. Mereka melawan arus lalu lintas untuk menghindari razia Operasi Simpatik polisi di Jalan Raya Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Pengendara lain yang merasa melanggar aturan juga berusaha kabur. Sementara, pelajar yang terjaring razia dihukum membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya