Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa Komisi III DPR tidak perlu memanggilnya untuk menjelaskan kasus RS Sumber Waras. DPR akan lebih tepat bila memanggil KPK dan BPK.
Menurut Ahok, proses kasus RS Sumber Waras sudah sangat jelas. Saat DPRD DKI Jakarta melaporkan dugaan temuan ke KPK, lembaga antirasuah itu lalu meminta BPK melakukan investigasi lebih dalam. Setelah BPK menyerahkan hasil investigasi, KPK belum menemukan alat bukti untuk melanjutkan kasus ke tingkat penyidikan.
"Komisi III secara logika saja, seharusnya dia manggil KPK dong, manggil BPK. Tanya eh kalian berdua yang benar saja nih. Kok kami ketemu 2 bukti pidana kenapa kalian bilang belum ketemu. kalian ini bodoh atau dibeli Ahok," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Baca Juga
Ahok menjelaskan, Komisi III dan Komisi XI bisa meminta KPK dan BPK membuka data hasil audit investigasi. Berbeda saat DPR memanggil Ahok, tentu tidak bisa membuka bukti apa pun.
"Yang terhormat, yang berkuasa boleh minta buka dong. Komisi III berhak minta buka kan. Ayo buka, enggak usah tutup. Ayo tunjukin. Kalau ketemu, pecat semua KPK, pecat semua BPK, itu baru bener," ujar Ahok.
Sikap DPR yang akan memanggil dirinya justru menunjukan sikap tidak profesional. Sebab, tidak ada hubungannya, Komisi III DPR memanggil dirinya, terlebih terkait RS Sumber Waras.
"Saya harap teman-teman Komisi III, Komisi XI, kerjalah profesional. Yang milih anggota BPK Anda, yang milih KPK Anda. Kalau Anda bilang mereka tidak profesional, ya panggil. Kalau manggil saya, saya enggak bisa buka hasil auditnya. Nanti kalau saya buka, kamu pidanain saya," pungkas Ahok.