Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali memeriksa Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Pemeriksaan yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya itu berlangsung selama 1,5 jam.
Penasihat Hukum Jessica yang mendampinginya kali ini, Hidayat Boestam, berujar penyidik menanyakan kembali hal-hal yang pernah ditanyakan kepada Jessica. Yaitu seputar kehidupan perempuan berwajah oriental ini di Sydney, Australia.
"Yang ditanya penyidik hubungannya dengan di Australia, ya enggak ada hubungannya dengan di sini. Jessica tidak menjawab itu. Hubungan di Australia ya Australia lah," tandas Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Advertisement
Baca Juga
Hidayat menjelaskan, penyidik menanyakan pekerjaan Jessica di Australia, alasannya berhenti kerja sebagai desain grafis di perusahaan jasa ambulans, dan kronologi kepindahannya ke Jakarta. Dia menegaskan tak ada satu pun pernyataan kliennya yang berbeda dari sebelumnya.
"Hubungan dia bekerja di sana, berhenti bekerja di sana, kegiatan di sana. Dia kan akhir November berhenti di Australia. Setelah mengundurkan diri, dia langsung ke Jakarta, liburan. (Jawaban Jessica) sama semua seperti yang pertama," jelas Hidayat.
Mirna meninggal usai menyeruput kopi yang diduga mengandung racun sianida di Olivier Cafe di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Polisi kemudian menetapkan Jessica teman kuliah Mirna di Australia sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan ini pada 29 Januari 2016. Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.