Liputan6.com, Jakarta - Mengantisipasi kericuhan antara sopir taksi dan pengendara ojek online, Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bersama TNI dan Polri menggelar razia. Tim gabungan masih mendapati sopir angkutan umum yang tak dilengakapi surat resmi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (24/3/2016), taksi yang beroperasi pasca-mogok kemarin menjadi sasaran razia yang digelar Dishub Jakarta Pusat, TNI dan Polri.
Baca Juga
Baca Juga
Anggota Dishub Jakarta Pusat memeriksa kelengkapan surat yang dibawa para sopir taksi. Selain pemeriksaan, tim gabungan juga mengimbau para sopir taksi untuk taat peraturan dan menghindari kericuhan dengan pengendara ojek berbasis online.
Advertisement
Selain taksi, tim gabungan juga memeriksa kendaraan umum lain seperti kopaja, metromini dan angkot. Ternyata masih banyak sopir angkot yang tak dilengkapi surat yang resmi. Tim gabungan langsung menghukum para sopir angkot yang melanggar aturan dengan hukuman push up.