Jaksa Ditangkap Tangan KPK Bertugas di Kejati DKI

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa itu ditangkap karena diduga terkait dengan suap.

oleh Oscar Ferri diperbarui 31 Mar 2016, 16:08 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2016, 16:08 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap‎ seorang jaksa. Penangkapan jaksa ini diduga terkait suap.

Dari informasi yang dihimpun, Kamis (31/3/2016), oknum jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas jaksa yang dimaksud.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang hanya membenarkan adanya‎ operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK. "Benar (KPK melakukan operasi tangkap tangan)," ucap Saut saat dikonfirmasi.

Saut juga membenarkan, jaksa yang ditangkap‎ itu bertugas di ‎Kejati DKI Jakarta. "Benar (KPK melakukan operasi tangkap tangan). Jaksa (dari Kejati DKI)," ucap Saut saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaksa itu ditangkap karena diduga terkait dengan suap. Tapi, belum dapat dipastikan suap itu terkait perkara apa.

Sampai saat ini, juga belum diketahui pasti berapa orang yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan oknum jaksa tersebut. Termasuk apakah para pihak yang diamankan itu telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa atau belum, juga belum diketahui.


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya