DPRD DKI Jakarta Hentikan Pembahasan 2 Raperda Reklamasi

Alasan penghentian pembahasan menurut Prasetyo adalah karena adanya OTT KPK pada Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Apr 2016, 17:11 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016, 17:11 WIB
20160411-Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Diperiksa KPK-Jakarta- Helmi Afandi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi KPK, Senin (11/4). Prasetyo menjadi saksi tersangka M Sanusi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta memutuskan menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).‎

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan hasil Rapim DPRD DKI pada 7 April lalu telah memutuskan penghentian pembahasan dua Raperda tersebut.

"Pembahasan raperda zonasi pesisir dan pulau kecil dan raperda rencana tata ruang strategis dihentikan. Tambahan surat lampiran akan segera disampaikan ke Gubernur," ujar Pras membacakan isi Surat Keputusan Dewan di Gedung DPRD DKI, Selasa (12/4/2016).

Alasan penghentian pembahasan menurut dia adalah karena adanya OTT KPK pada Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi. "Awalnya Dewan berniat baik membahas, namun terjadi proses hukum (OTT)," kata Pras.

Menurut dia, seluruh fraksi di DPRD telah sepakat menghentikan pembahasan dua Raperda tersebut. "Tidak ada fraksi yang tidak setuju penghentian. Kabar yang beredar di media masa itu tidak benar semua," tegas Pras.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana mengatakan penghentian pembahasan Raperda itu sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Ahok.

"Sepertinya Gubernur frustasi kalau tidak dibahas (sekarang), dia (Ahok) bilang menunggu DPRD 2019. Kami heran sikap seperti itu lantas kami evaluasi dan putuskan benar dihentikan," ujar Lulung.

Seementara itu, Ahok menyatakan apabila DPRD DKI benar menghentikan pembahasan Raperda, maka DPRD DKI selama ini hanya memberi harapan saja kepada pihak eksekutif.

"Yang jelas saya pikir mereka (DPRD) itu PHP aja ya. Pemberi harapan palsu," ujar Ahok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya