Liputan6.com, Tangerang - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menyambangi kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan mutilasi ibu hamil. Tempat tersebut terletak di RT 012/01 Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Krishna datang sekitar 16.00 WIB dengan mengenakan kemeja dan kacamata hitam "Turn Back Crime". Saat datang, ia langsung menuju kamar kontrakan di lantai dua. Sang pemegang kunci kontrakan langsung membuka pintu.
Baca Juga
Â
Advertisement
Baca Juga
Saat pintu kamar terbuka, bau busuk tercium dari dalam kontrakan yang baru dihuni sebulan oleh korban bersama pria misterius itu. Krishna yang didampingi penyidik dari Polresta Tangerang berada di kamar itu selama lima menit.
Dia lantas turun kembali dan langsung menuju rumah pemilik kontrakan H Malik yang berjarak 100 meter. "Jangan diikuti dulu, saya mau ngobrol sama yang punya (kontrakan)," kata Krishna, Kamis (14/4/2016).
Jasad korban ibu yang tengah hamil 7 bulan sebelumnya ditemukan di rumah kontrakannya di Jalan H Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Beberapa bagian tubuh ditemukan terpisah dari badan korban.
Pembunuhan disertai mutilasi ini terungkap setelah seorang warga mencium bau tidak sedap dari kontrakan korban dan melaporkan hal itu ke polisi, Rabu, 13 April 2016 kemarin.