Setnov: Jokowi Kantongi Nama Pengusaha Pengemplang Pajak

Data yang ada di laci Presiden Jokowi tak hanya nama-nama yang disebut oleh Panama Papers.

oleh Devira PrastiwiTaufiqurrohman diperbarui 15 Apr 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 19:00 WIB
20151118-Keterangan-Pers-Jokowi-FF
Presiden Joko Widodo saat ditanya wartawan terkait kisruh pencatutan namanya dan Wapres Jusuf Kalla oleh seorang anggota DPR dan pengusaha demi jatah saham PT Freeport Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto ikut rombongan Pimpinan DPR bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara‎. Dalam pertemuan tersebut, beberapa pengusaha asal Indonesia yang mengemplang pajak atau memarkir uangnya di luar negeri karena tidak ingin membayar pajak di Indonesia sudah di tangan Presiden.

"Ya beliau sudah sangat mengetahui semua. Rahasianya ada di laci Presiden," kata Setya Novanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Novanto berujar, data yang ada di laci Presiden Jokowi tak hanya nama-nama yang disebut oleh Panama Papers. Karena itu ia mengimbau para pengusaha Indonesia segera menyiapkan beberapa persyaratan untuk membayar pajak.

"Diharapkan pengusaha sudah menyiapkan pelaporan pajak karena presiden sudah mengetahui bukan hanya di Panama, tapi negara lain juga, ini untuk kepentingan negara Indonesia," ujar dia.

Selain itu, mantan Ketua DPR ini mengatakan, bagi para pengusaha yang masih memarkir uang di luar negeri harus berhati-hati jika ingin membayar pajak kekayaannya. ‎Sebab dikhawatirkan ada yang membonceng masalah tersebut.

"Jadi jangan ada yang bonceng dan presiden sudah mengetahui data-data yang akurat tentang dana yang terparkir di luar negeri di semua negara," kata Setya Novanto.

Dukung RUU Pengampunan Pajak

Selain itu, menurut Setya Novanto, pertemuan antara pimpinan DPR dan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, juga membicarakan lebih lanjut soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

Setnov menjelaskan, tax amnesty nantinya dapat membantu para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

"Tax akan membantu nanti keadaan investasi yang juga melakukan investasi di Indonesia baik di dalam masalah infrastruktur, pertanian, dan investasi lainnya. Dan sudah melalui pengkajian bukan saja pemerintah tapi yang terkait yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan perindustrian perdagangan untuk diikuti dengan UU Lalu Lintas Devisa Negara," ucap Setnov saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Ia menegaskan kalau RUU Tax Amnesty ini tidak akan memperluas pajak karena untuk cadangan devisa capital inflow atau aliran masuk modal kebutuhan negara dan investasi kecil.

"Capital inflow, sehingga orang yang masukkan (dana investasi) dari luar mendapat jaminan keamanan dan jaminan secara hukum yang harus dirumuskan oleh pihak terkait sehingga harus adanya UU Tax Amnesty ini," kata Setnov.

"(Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi) tidak hadir Partai Demokrat. Semua fraksi sangat mendukung kebijakan presiden, terutama saya sebagai Ketua Fraksi Golkar," tutur dia.

Pria yang pernah menjadi Ketua DPR ini pun berujar jika RUU Tax Amnesty akan menjadi prioritas utama karena penting untuk keterlambatan ekonomi Indonesia.

"Selain itu, kompetisi antarnegara bukan hanya penerima pajak tapi representasi ini akan jadi perhatian kita. Dari pihak kita semua jadi bukan hanya partai politik saja," ujar Setnov.

Sementara soal RUU Repatriasi, dia pun mengaku sangat mendukungnya meski harus hati-hati sebelum mengesahkan UU ini.

"Namun ini harus hati-hati wajib pajak ada yang membonceng masalah ini, jadi jangan ada yang bonceng tapi benar dilakukan dan presiden sudah mengetahui data-data yang akurat dana yang terparkir di luar negeri, di semua negara. Presiden sudah mengetahui dana yang diparkir di luar negeri baik pihak maupun pengusaha," ucap Setnov.

Data tersebut, sambung dia, sudah didapat oleh presiden ada di dalam lacinya supaya orang-orang ketakutan.

"Bukan ketakutan sih, tapi diharapkan pengusaha sudah menyiapkan pelaporan pajak karena presiden sudah mengetahui bukan hanya di Panama, tapi negara lain juga untuk kepentingan negara Republik Indonesia dan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia serta untuk investasi dari luar dan di Indonesia," Setya Novanto memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya