Segmen 2: Sengketa Reklamasi Teluk hingga Samadikun Ditangkap

Silang sengketa reklamasi teluk Jakarta memasuki babak baru. Sementara itu, buronan kasus korupsi BLBI, Samadikun Hartono, ditangkap.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Apr 2016, 13:04 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2016, 13:04 WIB
Segmen 2: Sengketa Reklamasi Teluk hingga Samadikun Ditangka
Babak baru silang sengketa terkait reklamasi teluk Jakarta. Sementara itu, buronan kasus korupsi BLBI, Samadikun Hartono, yang ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Silang sengketa terkait reklamasi teluk Jakarta, memasuki babak baru. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan duduk bersama dengan Menko Perekonomian dan menteri terkait, hari ini, Senin (18/4/2016). Sebelumnya, proyek kontroversial itu ditentang banyak pihak termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Sementara itu, pemerintah akan terus berusaha membawa pulang buronan kasus korupsi BLBI, Samadikun Hartono, yang ditangkap di Tiongkok, Kamis 14 April lalu. Samadikun lari dari Indonesia sejak 2003 dan telah divonis 4 tahun penjara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya