Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga nama yang berkaitan dengan kasus suap pembahasan raperda zonasi dan tata ruang pesisir terkait reklamasi teluk Jakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.