Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga nama yang berkaitan dengan kasus suap pembahasan raperda zonasi dan tata ruang pesisir terkait reklamasi teluk Jakarta.
Segmen 2: Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta
KPK memeriksa tiga nama yang berkaitan dengan kasus suap reklamasi teluk Jakarta.
diperbarui 12 Mei 2016, 02:27 WIBDiterbitkan 12 Mei 2016, 02:27 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksi Sidang Praperadilan Hasto Mengaku Diintimidasi KPK Soal Kasus Harun Masiku
Rumah Gadang, Rumah Tradisional yang Jadi Identitas Orang Minangkabau
Dua Model Manusia Ini Tidak Diampuni Allah SWT di Malam Nisfu Sya'ban
Sempat Kena Hipotermia dan Dievakuasi Basarnas di Gunung Klabat, Rombongan Pendaki Nekat Mendaki Lagi
Bolehkah 2 Kali Sholat Fardhu untuk Bantu Orang Lain agar Berjamaah? Ini Kata Buya Yahya
Rahasia Kelezatan Bebek Bumbu Hitam Khas Madura
Polisi Tetapkan Tiga Pegawai KPK Gadungan Sebagai Tersangka
Mengenal Galaksi Bullseye, Galaksi Bercincin
Amalan Paling Dahsyat, Keinginan Baru Terbersit di Hati Langsung Dikabulkan Kata UAH
Manchester United Ternyata Kirim Ultimatum di Negosiasi Transfer Patrick Dorgu
Penerimaan Polri 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Caranya
100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sinyal Reshuffle Kabinet Menguat?