Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat melakukan rekonstruksi kasus kejahatan seksual dan pembunuhan LN, bocah berusia 2,2 tahun.
Rekonstruksi ini akan diperagakan langsung Budiansyah (26), tersangka dalam kasus tersebut di Kampung Pabuaran Tonggoh, Desa Giri Mulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Pantauan Liputan6.com, puluhan anggota Brimob Kedung Halang dan Dalmas Polres Bogor sudah berada di sekitar rumah pelaku sejak pagi tadi. Mereka datang lebih awal untuk mempersiapkan reka ulang tersebut.
Advertisement
Puluhan anggota polisi ini menutup sekitar lokasi kediaman Budiansyah menggunakan garis polisi.
Baca Juga
Sekitar pukul 11.10 WIB, di lokasi terlihat, baik tersangka maupun saksi-saksi mulai memasuki lokasi. Warga berkerumun ingin melihat jalannya rekonstruksi.
"Pengen lihat, penasaran kayak gimana," ujar warga Desa Giri Mulya, Widya kepada Liputan6.com, Bogor, Kamis (26/5/2016).
Budiansyah telah ditetapkan menjadi atas pencabulan dan pembunuhan terhadap LN, bocah berusia 2,2 tahun. Sebelum membunuh, Budiansyah terlebih dulu mencabuli korban sebanyak 2 kali, yaitu di kamar mandi dan kamar tidur. Saat melakukan aksi bejatnya itu, mulut LN dibekap menggunakan selimut hingga tewas.
Budiansyah kemudian meletakkan jasad LN yang dibungkus selimut di dalam lemari.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu 8 Mei 2016 sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara jasad bocah LN ditemukan warga pada Senin 9 Mei 2016 sekitar pukul 19.00 WIB.