Liputan6.com, Jakarta - Setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, Jessica Kumala Wongso tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dimasukkan ke dalam kopi akan diserahkan Kejaksaan Jumat besok. Selanjutnya Jessica akan ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Sementara itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka Toton, Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu yang merupakan rekan sejawat tersangka Janer Purba pada Kamis pagi.
Baca Juga
Advertisement