KPK: Lembaga Penegak Hukum Masih Bermasalah

Belakangan KPK memang bolak-balik 'berurusan' dengan aparat penegak hukum lain.

oleh Oscar Ferri diperbarui 27 Mei 2016, 03:46 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2016, 03:46 WIB
20160426- Pembahasan RUU Pengampunan Pajak di Komisi XI-PPATK-KPK-Jakarta- Johan Tallo
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat mengikuti RDP dengan Komisi XI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/04). Rapat tersebut untuk meminta masukan terkait pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan, salah satu tugas dan fungsi lembaganya adalah memperbaiki tata kelola lembaga penegak hukum.‎ Salah satu caranya adalah dengan menindak aparat-aparat penegak hukum yang berperilaku negatif dan koruptif.

"Ya kan salah satu fungsi dan tugas KPK dalam undang-undang adalah memperbaiki tata kelola atau korupsi di sektor penegak hukum. Jadi itu juga salah satu yang dikerjakan KPK sekarang‎," kata Laode M Syarief di Jakarta, Kamis 26 Mei 2016.

Belakangan KPK memang bolak-balik 'berurusan' dengan aparat penegak hukum lain. Berurusan yang dimaksud, yakni beberapa kali menangkap tangan aparat penegak hukum dan menetapkannya sebagai tersangka.

Terakhir, KPK menciduk dua hakim dari Bengkulu. Yakni Janner Purba yang merupakan hakim‎ tipikor sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang dan Toton yang menjabat hakim adhoc tipikor PN Bengkulu. Keduanya diduga menerima suap terkait perkara yang tengah disidangkan keduanya.

Sebelum itu, KPK juga menangkap tangan dua jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat‎ Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo‎. Keduanya juga sama, diduga menerima 'pelicin' terkait perkara persidangan.

Karenanya, lanjut Syarief, penangkapan para aparat penegak hukum akhir-akhir ini menunjukkan kalau lembaga penegak hukum masih bermasalah.


‎"Kalau misalnya ada beberapa yang ditangkap akhir-akhir ini, itu menunjukan bahwa lembaga penegakan hukum kita masih bermasalah," ucap Syarief.

Untuk itu, KPK ingin menjalin kerjasama dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain terkait permasalahan tersebut. Misalnya dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung (MA) maupun Komisi Yudisial (KY).

"Karena itu KPK ingin bekerja sama dan berupaya keras untuk memperbaiki situasi ini agar lebih baik di masa yang akan datang," ucap Syarief.

"Misalnya teman-teman dari KY datang ke KPK untuk bicarakan kira-kira program tindakan yang akan dilakukan antara KPK, KY dan MA itu apa. agar hal yang seperti kemarin (hakim ditangkap) tidak terjadi di masa yang akan datang," kata Syarief.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya