Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR menggelar rapat dengan Kemenhub, Lion Air dan Air Asia, Kamis 26 Mei 2016 malam. Hal ini menyusul insiden kesalahan prosedur penanganan kedatangan penumpang internasional, yang dilakukan dua maskapai tersebut.
Sementara itu, pemerintah mengeluarkan Perppu untuk memperberat hukuman pelaku kejahatan seksual terhadap anak, termasuk dengan kebiri. Namun, hal ini ternyata menuai pro dan kontra.
Advertisement