VIDEO: 12 Jam Diperiksa, Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Suap

Nurhadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK), kasus di PN Jakarta Pusat.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mei 2016, 03:12 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2016, 03:12 WIB
20160524- Sekretaris Mahkamah Agung MA Nurhadi Abdurrachman-KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Nurhadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK), kasus di PN Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Dengan pengawalan ketat sejumlah orang, Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 12 jam.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (30/5/2016), Nurhadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tersangka Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Nurhadi menyatakan pemeriksaannya hanya tambahan dari pemeriksaan sebelumnya. Ia juga membantah dirinya menerima uang terkait pengurusan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya