KPK Endus Jejak Sopir Sekretaris MA

Royani diduga sengaja disembunyikan dan dilindungi pihak tertentu di luar Ibu Kota.

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Mei 2016, 18:37 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2016, 18:37 WIB
20160308- Sekretaris MA- Nurhadi-Diperiksa KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/3/2016). Nurhadi diperiksa KPK selama 10 jam. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan terus mencari keberadaan Royani, orang yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Royani diduga menghilang, setelah mangkir dari dua kali pemeriksaan KPK.

"Akan kita usahakan. Kita akan tetap berusaha menemukan Royani," ucap Agus di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Senin (30/5/2016).

KPK sudah mengendus jejak Royani. Namun, dari informasi yang dihimpun, Royani diduga sengaja disembunyikan dan dilindungi pihak tertentu. Bahkan, disebut-sebut dibawa kabur ke luar Jakarta.

"Mudah-mudahan ketemu. Banyak data yang ditemukan anak-anak (penyidik), ya. Karena (keterangan) Royani ini penting. Tapi mudah-mudahan ada jalan lain lah," ujar Agus.

Royani sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Bahkan, keberadaannya tidak diketahui lembaga anti-rasuah itu. Sehingga, KPK kesulitan mengorek keterangan orang yang disebut-sebut sopir sekaligus ajudan Sekretaris MA, Nurhadi itu.

Namun, bersama Nurhadi, KPK sudah mengirim surat pencegahan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi. Pencegahan ini berlaku enam bulan ke depan, agar sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, keduanya tidak sedang di luar negeri.

Dalam kasus dugaan suap pendaftaran perkara PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Panitera atau Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno.

Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat tangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya