Liputan6.com, Jakarta - Lapas Kelas II Gorontalo ricuh. Pemicunya adanya keributan berujung pengeroyokan terhadap anggota kepolisian Bripda Muhammad Kurniawan. Akibatnya, Kurniawan dibawa ke rumah sakit karena luka tusukan yang dialaminya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pengeroyokan yang berujung pada kericuhan itu berawal saat Kurniawan memulangkan tahanan kembali ke Lapas Kelas II Gorontalo seusai menjalani sidang.
Kala itu, Kurniawan mengawal sendiri karena petugas kejaksaan mengantar tahanan yang sakit ke klinik. Dia kemudian menandatangani berita acara pemulangan tahanan ke lapas.
"Ada perlakuan yang besifat provokatif terhadap yang bersangkutan, mengakibatkan adanya tindakan pengeroyokan. Jadi ada seorang napi yang sepertinya mengeluarkan kata-kata provokatif berdampak pengeroyokan di sana," jelas Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Akibat pengeroyokan itu, Kurniawan mengalami luka di tubuhnya, termasuk luka tusuk di bagian kaki. Kurniawan kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh sipir lapas.
Sementara, kericuhan yang lebih besar bermula saat petugas kepolisian dari Polda Gorontalo mendatangi Lapas untuk menangkap Edi Nur Kamiden yang diduga menjadi biang kerok pengeroyokan itu.
Tapi, niat itu mendapat perlawanan oleh para napi. Mereka menyulut kemarahan napi lain. Polisi terus dilempari bom molotov yang kemudian dibalas tembakan gas air mata oleh petugas.
Wakapolda Gorontalo akhirnya memimpin negosiasi dengan para napi. Sampai akhirnya Edi berhasil ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini kondisi terkendali, kondusif, dari Sat Brimob Polda Gorontalo dan lain-lain dipimpin Wakapolda berada di lokasi sejak tadi malam, dan dipastikan kondisi kondusif," imbuh Boy.
Kericuhan ini tidak sempat menimbulkan kebakaran seperti yang terjadi beberapa lapas lain. Sebab petugas kepolisian langsung memadamkan api akibat bom molotov yang dilempar para napi.
Kronologi Kerusuhan di Lapas Gorontalo
Kericuhan di Lapas Gorontalo tidak sempat menimbulkan kebakaran seperti yang terjadi beberapa lapas lainnya.
diperbarui 01 Jun 2016, 14:31 WIBDiterbitkan 01 Jun 2016, 14:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dapatkan Diskon Hingga Rp1,29 Juta! Promo Spesial BRI Natal & Tahun Baru yang Wajib Kamu Ikuti!
Fungsi dari Membran Sel: Peran Penting dalam Kehidupan Sel
Keren, Lansia Asal China Pecahkan Rekor Lari 100 Meter di Usia 71 Tahun
Diresmikan! Puluhan Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir Kalibaru Banyuwangi Siap Ditempati
Menko Airlangga Bocorkan Deretan Program dan Insentif Ekonomi Tahun Depan
Tips Menghilangkan Kerak pada Cat Mobil Pakai Bahan Alami dan Kimia
SPPD Fiktif DPRD Riau Rugikan Negara Rp130 Miliar, Hana Hanifah Kecipratan Segini
Bank Mandiri Jadi Penyalur FLPP dengan Tingkat Keterhunian Terbaik, Komitmen Perluas Akses KPR bagi MBR
Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Tahap I Mulai 24-31 Desember 2024
Tips Menghilangkan Kerutan di Wajah, Jadi Terlihat Lebih Muda
Tips Memilih Kursi Bioskop untuk Pengalaman Menonton yang Optimal
Tak hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka Suap Harun Masiku