Kilas Indonesia: Kapolda Metro Bantah Akan Tahan Ahmad Dhani

Kapolda juga membantah menahan delapan anak buah pentolan grup musik Dewa itu.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jun 2016, 18:23 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2016, 18:23 WIB
Kapolda Metro Bantah Akan Tahan Ahmad Dhani
Kapolda juga membatah menahan delapan orang anak buah pentolan grup musik Dewa itu.

Liputan6.com, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani menemui Kapolda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kabar dirinya akan dipidanakan terkait unjuk rasa tangkap Ahok di KPK pekan lalu. Berita ini mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (6/6/2016).

Mendengar kabar tersebut Kapolda Irjen Moechgiyarto membantahnya. Yang dimaksudnya adalah penanggung jawab aksi. Kapolda juga membantah menahan delapan anak buah pentolan grup musik Dewa itu.

Sementara itu, pedangdut Saipul Jamil kembali menjalani sidang kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri  Jakarta Utara dengan agenda tuntutan.

Sebelumnya Saipul Jamil didakwa dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Di Yogyakarta, puluhan anggota geng motor menyerang sebuah mini cafe di Pakem, Sleman, pada Senin dini hari tadi. Mereka merusak kaca dan sejumlah peralatan kafe. Hingga kini polisi masih menyelidiki penyerangan tersebut.

Di Tangerang, harga kebutuhan yang terus naik membuat warga tetap membeli telur pecah dan cabai busuk meski tidak layak konsumsi. Di Pasar Cikupa, Tangerang, Banten harga telur dan cabai merah tersebut hanya setengah dari telur dan cabai yang kondisinya baik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya