Liputan6.com, Tasikmalaya - Beberapa pemerintah daerah mengeluarkan peraturan larangan membuka warung makan pada siang hari, selama Ramadan. Seperti di Tasikmalaya, Satpol PP merazia warung makan yang buka pada siang hari.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (16/6/2016), sekitar pukul 10.00 WIB, Satpol PP Kota Tasikmalaya sudah merazia warung makan. Hasilnya, belasan warga yang sedang asik makan kabur meninggalkan piring yang masih berisi makanan, tanpa sempat membayar apa yang telah mereka makan.
Baca Juga
Baca Juga
Dari puntung rokok yang masih menyala sampai piring penuh nasi yang belum sempat disantap, ditinggalkan mereka yang kabur saat Satpol PP mendatangi warung. Petugas pun langsung memberikan surat peringatan kepada pemilik warung agar tidak lagi buka saat siang hari.
Advertisement