Segmen 1: Penangkapan Ikan Ilegal hingga Nasib Korban Longsor

Satu unit kapal ikan berbendera Indonesia ditangkap di Pulau Seram, Maluku. Sementara korban longsor Purworejo dipusatkan di Desa Jelok.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jun 2016, 13:21 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2016, 13:21 WIB
Segmen 1: Penangkapan Ikan Ilegal hingga Nasib Korban Longsor
Satu unit kapal ikan berbendera Indonesia ditangkap di Pulau Seram, Maluku. Sementara korban longsor Purworejo dipusatkan di Desa Jelok.

Liputan6.com, Maluku - Satu unit kapal ikan berbendera Indonesia ditangkap Satuan Tugas Operasi Nusantara Pengamanan Laut dan Perairan Bakamla di perairan Pulau Seram, Maluku. 19 anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan.

Sementara itu, para pengungsi korban longsor di Purworejo dipusatkan di posko pengungsian Desa Jelok, Kecamatan Kali Gesing. Di posko ini menampung 224 pengungsi yang terdiri dari anak-anak, orang dewasa, dan lansia. Selama di pengungsian, anak-anak juga diberikan trauma healing pascabencana tanah longsor.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya