Liputan6.com, Jakarta - Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyatakan bahwa ‎10.000 telepon seluler mewah merek Iphone dan Xiaomi yang disita dari dua mobil boks di Tol Slipi, Jakarta Barat, ilegal. Barang selundupan dari luar negeri itu rencananya akan dipasarkan di pusat perbelanjaan elektronik Roxy, Jakarta Barat.
"Kemarin (Kamis 23 Juni 2016) oleh Krimsus sudah digelar ‎bersama stake holder lainnya, termasuk (Ditjen) Bea Cukai. Ini memang barang-barang penyelundupan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Karena penyelundupan barang tersebut menyangkut aturan kepabeanan, kata Awi, maka ribuan ponsel mewah itu diserahkan sepenuhnya ke Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur.
"Karena yang berwenang menangani kepabeanan itu (Ditjen) Bea Cukai, makanya kita limpahkan," tandas dia.
Nuryasin, Ali Priyanto dan Parmuji diringkus polisi di pintu keluar tol Slipi Jaya, Jakarta Barat, Selasa 7 Juni lalu. Mereka diduga membawa produk black market atau pasar gelap, dari Bandara Halim Perdana Kusuma menuju pusat penjualan ponsel di Roxy, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan ini berawal dari penyelidikan Seksi Intelmob Satuan Brimob Polda Metro Jaya, yang mengendus praktik penggelapan pajak. Diduga, sindikat penyelundup gadget ini sengaja memanfaatkan Bandara Halim sebagai pintu masuk, karena tidak adanya petugas bea dan cukai di sana.
Padahal, barang impor yang dikirim via udara hanya boleh masuk melalui Bandara International Soekarno-Hatta. Penyelundupan ini berpotensi merugikan negara mencapai Rp 15 miliar selama enam bulan belakangan.
10 Ribu Iphone dan Xiaomi Sitaan Polisi Diserahkan ke Bea Cukai
Hasil gelar perkara antara polisi dan bea cukai, disimpulkan temuan ribuan telepon pintar tersebut termasuk ranah kepabeanan.
diperbarui 24 Jun 2016, 14:54 WIBDiterbitkan 24 Jun 2016, 14:54 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelanggan PLN Alami Gangguan Listrik 18 Menit per Tahun pada 2024
Orang-Orang Ini Bisa Menikmati Hal yang Baik Kata Gus Baha, Simak Penjelasannya
DPRD Bali Minta Finns Beach Club Ditutup Sementara Buntut Kontroversi Kembang Api
Perbedaan Lada dan Merica: Mengenal Karakteristik Unik Dua Bumbu Dapur Populer
VIDEO: Palsukan Dokumen dengan AI, Pria Ini Ngaku Jadi Polisi, Anggota BIN, hingga Petugas Bea Cukai
Studi: Obat Penurun Berat Badan Bisa Redam Keinginan Minum Alkohol
Resep Nastar 1 Kg Lumer: Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Favorit
Pria Ini Nekat Tangkap Anaconda Raksasa dengan Tangan Kosong, Begini Nasibnya
Jadwal Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025: Garuda Muda Wajib Menang
VIDEO: Kabar Duka, Bendahara Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Akibat Kecelakaan Moge
Memahami Tujuan Upacara Adat: Melestarikan Warisan Budaya Indonesia
Minyak Jelantah Bisa Didaur Ulang Jadi Cuan, Begini Caranya