Hanie Hadiri Sidang Kopi Sianida Usai 'Menghilang' Lama

Namun, saat persidangan dimulai dan hakim mengambil sumpah tiga saksi pertama kasus kopi 'sianida' ini, Hanie meninggalkan ruang sidang.

oleh Audrey Santoso diperbarui 12 Jul 2016, 19:29 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2016, 19:29 WIB
Sidang Jessica Kumala Wongso
Namun, saat persidangan dimulai dan hakim mengambil sumpah tiga saksi pertama kasus kopi 'sianida' ini, Hanie meninggalkan ruang sidang.

Liputan6.com, Jakarta Hanie Juwita Boon, satu saksi kunci kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menghadiri sidang keempat kasus pembunuhan temannya di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat hari ini.

Hadir sekitar pukul 10.00 WIB, Hanie yang mengenakan baju putih itu, didampingi pria yang memakai kaos kerah biru muda dan berambut klimis serta berkacamata.

Seperti awal dirinya terpublikasi media massa, Hanie tetap diam seribu bahasa kepada awak media. Ia terus menundukkan kepalanya, hingga rambut panjangnya terurai dan menutupi wajahnya.

Namun, saat persidangan dimulai dan hakim mengambil sumpah tiga saksi pertama kasus kopi 'sianida' ini, Hanie meninggalkan ruang sidang.

Kepergian Hanie lantaran tim pensihat hukum Jessica Kumala Wongso mengingatkan kepada tim majelis hakim, agar tidak boleh ada saksi di ruang sidang, selain yang sedang dimintai keterangannya.

"Jika masih ada saksi lain di ruangan ini, dipersilakan keluar," ujar Hakim Ketua Kisworo di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Karena ayahanda Mirna, Darmawan Salihin, yang pertama kali dimintai keterangan, maka saksi lainnya yang dimintai keterangan hari ini pun turut keluar dari persidangan. Yakni suami Mirna Arif Soemarko dan saudara kembar Mirna I Made Sandy Salihin.

Sementara, Hanie rencananya dihadirkan sebagai saksi kunci kasus kopi sianida ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan besok, Rabu 13 Juli 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya