Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan pihaknya mengembangkan dan mendalami setiap fakta yang terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.
Termasuk soal dugaan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang membagi-bagi duit dari perusahaan pengembang reklamasi pulau ke anggota DPRD DKI Jakarta.
"Pasti dong (didalami)," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Advertisement
Menurut dia, masing-masing pihak yang faktanya terungkap dalam persidangan juga akan ditelisik perannya. Tindak lanjutnya, nanti KPK akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi itu dan divalidasi dengan bukti-bukti lain.
"Secara bertahap kita bukan hanya (dalami peran) Sanusi saja, peran yang lain juga. Keterangan saksi perlu digabung-gabungkan, nanti dari persidangan ketahuanlah," kata Agus.
Dia pun berjanji, dalam dekat KPK akan melakukan tindak lanjutnya. Tentunya dimulai dari penyelidikan baru yang terbuka kemungkinan ditingkatkan ke tahap penyidikan terhadap Prasetyo.
"Bisa saja dalam waktu yang tidak terlalu lama kasusnya bisa ada penyelidikan baru, bahkan penyidikan baru," ujar Agus.
Sebelumnya, persidangan Ariesman di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap kesaksian Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung. Disebutkan, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bertugas membagi-bagikan uang untuk anggota DPRD DKI.
Hal itu juga terungkap dari rekaman telepon antara Pupung dengan Ketua Komisi D DPRD DKI yang juga tersangka kasus ini, Mohamad Sanusi. Dalam rekaman telepon yang diputar jaksa itu, Sanusi sempat cerita kepada Pupung soal kacaunya pembagian uang oleh Prasetyo.
"Iya, pembagiannya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetyo). Makannya kebanyakan. Maksud gue banyak banget, bukan kebanyakan, ngerti enggak lo," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan telepon itu.