Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati yang telah tiga kali dilakukan, ternyata tidak menyurutkan peredaran narkoba. Indonesia masih menjadi pasar potensial narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran gelap 15 kilogram sabu asal Tiongkok.
Seperti ditayangkan Liptuan 6 Pagi SCTV, Rabu (3/8/2016), sabu-sabu sebanyak 15 kilogram ini disita petugas BNN dari tangan tersangka asal Taiwan, bernama Lu Chiuwen alias Acay alias Ahua.
Baca Juga
Sabu yang dikemas ke dalam 15 plastik bening disimpan di dalam koper ini ditemukan bersama tersangka berusia 42 tahun, yang diketahui bekerja sebagai teknisi listrik dan air.
Advertisement
Tersangka ditangkap di dalam mobilnya di sebuah apartemen di Gajah Mada, Jakarta Barat.
Barang haram ini rencananya akan di perjualbelikan di kawasan hiburan malam di Ibu Kota Jakarta.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan 7.000 dollar amerika hasil transaksi, satu unit mobil dan telpon genggam. Kini tersangka terjerat pasal dengan ancaman hukuman mati.