Liputan6.com, Jakarta - Hingga hari ke-4, belum ada calon perorangan yang memenuhi persyaratan untuk bisa ikut bertarung dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. Jika sampai hari Minggu pukul 16.00 WIB ini tidak ada yang mendaftar, maka Pilkada DKI tidak diikuti calon perorangan atau independen.
Sementara itu, Muhamad Tegar yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Batam, akhirnya dibebaskan. Tegar dianggap tidak terkait dengan kelompok teroris.
Baca Juga
Advertisement