Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membekali para Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta untuk tidak berlaku asusila. Hal tersebut menyusul laporan siswi SMK magang yang diduga telah dicabuli tiga oknum PNS DKI Jakarta di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, 3 Agustus 2016 lalu.
"Kami meminta agar ada langkah-langkah, juga meminta Pak Ahok mensterilkan pemerintahan DKI Jakarta dari predator anak," kata Komisioner Komnas PA Mike Maria di Kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).
Menurut dia, dari pengakuan korban kepada Komnas PA, pihaknya menyimpulkan bahwa kejadian dugaan pencabulan yang diterima siswi SMK tersebut benar.
Advertisement
"Kesimpulan kami setelah mendengar pengakuan korban, ini sungguh terjadi kejahatan seksual yang luar biasa," ujar dia.
Untuk itu, Mike mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi korban hingga kasus tersebut terbuka. Sebab ia mendapat kabar bahwa kasus dugaan pencabulan ini akan dihentikan atau SP3 oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ini ada korban, ada kejahatan kenapa harus di SP3. Ini kasus kejahatan luar biasa harus tuntas," tandas Mike.