Jessica Keberatan Keterangan Saksi Ahli

Jessica akan mengungkapkan keberatannya pada saat di periksa di persidangan nanti.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Agu 2016, 22:18 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2016, 22:18 WIB
20160810-Sidang-Jessica-Wongso-Jakarta-HA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan kasus kopi maut di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8). Agenda sidang ke 11 kali ini mendengarkan dan membedah rekaman CCTV. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku keberatan dengan keterangan yang disampaikan Ahli Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar pada sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kesaksiannya, Nuh sebagai ahli IT mengupas tiap detik rekaman CCTV Jessica saat berada di Kafe Olivier, 6 Januari 2016 lalu. Gambar CCTV bahkan diperbesar sedemikian rupa, sehingga memperlihatkan gerak-gerik Jessica yang dianggap janggal.

"Banyak yang saya keberatan yang mulia," ujar Jessica saat ditanya Hakim Ketua Kisworo di persidangan, PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Namun Jessica tak menjelaskan secara rinci poin mana yang t‎idak dapat ia terima. Jessica akan mengungkapkan keberatannya pada saat diperiksa di persidangan nanti. Saat ini, terdakwa enggan berkomentar banyak.

"Akan saya jelaskan pada saat saya diperiksa," ucap dia singkat.

Majelis hakim kemudian bertanya kepada Nuh, apakah ingin mengubah keterangannya atau tidak. Pertanyaan tersebut langsung dijawab ahli digital forensik itu dengan tegas, bahwa dia tetap pada pendiriannya.

Dalam keterangannya, Nuh juga menyampaikan sejumlah kejanggalan pada gerak-gerik Jessica. Di antaranya, close bill sebelum pesanan diterima, beberapa kali menoleh seperti mengamati situasi, bergeser posisi duduk, menata paper bag di atas meja, meletakkan sesuatu dari dalam tas ke atas meja, menggeser kopi, ‎dan menggaruk-garuk paha.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya