Liputan6.com, Depok - Jajaran Reskrim Polresta Depok meringkus Junaedi, pria 21 tahun yang diduga pembunuh Nur Asih atau Riska Juita, asisten rumah tangga (ART) yang ditemukan tewas di Kali Ciliwung, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu 24 Juli 2016.
Pria berkulit sawo matang ini ditangkap di Kampung Penusupan RT 03/02, Kelurahan Penusupan, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjar Negara, Jawa Tengah.
Baca Juga
"Pelaku kita ringkus semalam di tempat persembunyiannya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, Depok, Jawa Barat, Senin (22/8/2016).
Advertisement
Teguh menjelaskan, penangkapan Junaedi usai polisi memeriksa sejumlah saksi, yang mengaku melihat Junaedi bersama dengan Nur Asih.
"Kita periksa lima saksi. Ditindaklanjuti dan kita dapat informasi bahwa J ini adalah pembunuhnya," pungkas Teguh.
Saat ini, Junaedi sudah mendekam di sel tahanan Malporesta Depok guna pemeriksaan intensif. Dia dijerat Pasal 338 jo 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman di atas 15 tahun kurungan penjara.
Nur Asih ditemukan tidak bernyawa di Kali Ciliwung, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu 24 Juli 2016.
Dari hasil visum ditemukan tanda-tanda kekerasan di jenazah, di antaranya di dada dan leher. Bahkan, asisten rumah tangga asal Jambi itu juga dalam keadaan sedang hamil.