Liputan6.com, Ogan Komering Ilir - Tiga pegawai negeri sipil yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi saat tengah berpesta narkoba. Meski seorang tersangka sempat berusaha membuang barang bukti saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sebuah alat hisap dan sisa sabu sebagai barang bukti.
Sementara itu, sidang perdana kasus vaksin palsu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang memutuskan, kedua belah pihak baik tergugat maupun penggugat akan menjalani mediasi pada 8 September 2016 mendatang.
Advertisement
Â