Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pencabulan siswi SMK berinisial M yang magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tak kunjung menemui titik terang. Karena itu, pengacara M, Herbert Aritonang akan menyambangi Bareskrim Polri.
"Hingga saat ini belum ada progres juga. Kita akan ke Bareskrim untuk meminta perlindungan hukum," ucap Herbert dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Dia menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Namun, dia enggan memaparkan kejanggalan yang dimaksud, sebelum selesai melapor ke Bareskrim Polri.
Advertisement
Menurut dia, pihak keluarga dan korban juga akan hadir di Bareskrim siang ini.
"Nanti saya akan sampaikan setelah selesai laporan," tandas Herbert.
Seorang siswi SMK berinisial M mengaku menjadi korban pencabulan tiga pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Gadis berusia 17 tahun itu diduga mengalami pelecehan seksual saat magang di kantor pemerintahan tersebut.
Berdasarkan pengakuan M, dia sempat dibekap sebelum dicabuli tiga PNS di Pemkot Jakarta Pusat. Ketiga PNS yang dilaporkan berinisial H, Y, dan A.
Namun, polisi menyebut hasil visum M yang dikeluarkan dua rumah sakit, menunjukkan tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan seksual di organ intim. Selain itu, tidak ada noda bekas cairan sperma di tubuh dan pakaian M.