Ahok: Lansia dan Disabilitas Kini Gratis Naik Transjakarta

Prasetya Budi menyatakan kebijakan baru itu sudah berlaku sejak 19 Agustus lalu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Sep 2016, 15:13 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2016, 15:13 WIB
20160908- Ahok Nonton Warkop DKI Reborn-Jakarta- Yoppy Renato
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Warga DKI lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas kini dapat naik bus Transjakarta gratis ke seluruh penjuru ibu kota.

"Iya (lansia gratis), kamu tanya Transjakarta saja ya. Penyandang disabilitas juga (gratis)," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Kepala Humas Transjakarta Prasetya Budi menyatakan kebijakan baru itu sudah berlaku sejak 19 Agustus lalu. Lansia yang berusia 60 tahun ke atas hanya perlu menunjukkan KTP DKI nya saat menaiki Transjakarta.

"Benar sekali. Warga tinggal menunjukkan KTP DKI,"ujar Prasetya.

Diketahui, kebijakan baru tersebut diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

Kebijakan tersebut ditunjang dari subsidi Pemprov DKI kepada PT Transjakarta atau dikenal dengan Public Service Obligation (PSO).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya