Unik, Warga Depok Ini Beli Motor Rp 33 Juta dengan Koin Seribuan

Negosiasi sudah dilakukan dua bulan sebelum transaksi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Sep 2016, 19:50 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2016, 19:50 WIB
Beli CBR
Para pegawai dealer tengah menghitung koin pembelian motor seharga Rp 33 juta (Liputan6.com/Ady)

Liputan6.com, Depok - Apa yang dilakukan Setiadi, Warga Perumahan Pancoran Mas Permai Blok H-9, RT 002/007 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terbilang unik. Pria yang bekerja di sebagai vendor di perusahaan otomotif itu membeli motor dengan uang receh pecahan Rp 1.000.

Suasana di dealer motor yang terletak di Jalan Raya Sawangan No 5, Rangkapanjaya, Pancoran Mas, Kota Depok, mendadak menjadi ramai. Di dalam salah satu ruangan ber-AC ukuran 3x5 meter, lima orang karyawan dealer motor tersebut tengah konsentrasi menghitung koin recehan dari seorang konsumennya.

"Kami menghitung sejak tadi pagi pukul 09.00 WIB. Satu plastik ukuran besar ini yang sudah kami pisahkan jumlahnya Rp 1 juta," kata Yulia Anggraini, salah seorang pegawai counter tersebut, Senin (26/9/2016).

Para pegawai dealer tengah menghitung koin pembelian motor seharga Rp 33 juta (Liputan6.com/Ady)

Yulia mengatakan, uang koin berlambang angklung ini milik salah satu konsumen yang ingin membeli Honda CBR 150 Cc seharga Rp 33,425 juta. Namun, uang koin yang diserahkan baru Rp 32 juta.

"Uang koin diantar oleh anaknya kemarin siang menggunakan mobil pribadi. Uang itu ditaruh di dalam satu ember plastik cat ukuran 25 kilogram, dan kardus yang di dalamnya berisi 14 plastik. Satu plastiknya kata dia berisi Rp 1 Juta. Ini lagi kami hitung," tutur Yulia.

Yulia mengaku tidak terkejut dengan ulah konsumennya itu. Sebab, negosiasi telah terjadi sejak dua bulan lalu.

"Dua bulan yang lalu konsumen telepon ke kantor, dan kebetulan saya yang angkat. Dia bilang membeli motor CBR bisa pakai uang koin enggak? Saya bingung, terus saya tanya atasan dan diperbolehkan," Yulia mengungkap.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya