3 Jemaah Haji RI Bawa Uang Rp 5,4 M dari Saudi, Untuk Apa?

Uang yang ditaruh di celana dalam itu setelah dihitung berjumlah 20 ribu euro.

oleh Muhammad Ali diperbarui 04 Okt 2016, 06:11 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2016, 06:11 WIB
Jemaah haji bawa uang miliaran dari Saudi
Jemaah haji bawa uang miliaran dari Saudi. (Liputan6.com/Muhammad Ali)

Liputan6.com, Jakarta Jelang berakhirnya pelaksanaan ibadah haji, petugas haji Indonesia masih mendampingi tiga jemaah yang kedapatan membawa uang Rp 5,4 miliar saat kepulangan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Mereka diperiksa imigrasi bandara lantaran membawa jumlah uang melebihi batas maksimal yang sudah ditentukan Pemerintah Arab Saudi. Uang tersebut terbagi dalam dua mata uang, yaitu dolar Amerika dan riyal.

Menurut Kepala Daerah Kerja (Daker) Airport Jeddah-Madinah, Nurul Badruttamam, uang itu merupakan pemberian seseorang di Riyadh. Rencananya akan digunakan untuk kegiatan sosial di Indonesia.

"Uang tersebut diberikan untuk pembangunan masjid, anak yatim, dan yayasan lain," ujar Kepada Daerah Kerja (Daker) Airport Jeddah-Madinah Nurul Badruttamam di Madinah, Senin 3 Oktober 2016 waktu Arab Saudi.

Saat diperiksa imigrasi, kata dia, ketiga jemaah tersebut tidak dapat memberikan tanda bukti atas pemberian uang itu. Hal ini yang membuat mereka harus berurusan dengan aparat setempat.

"Ditambah dari donaturnya tidak ada keinginan untuk memberikan keterangan. Ini yang sulit," ucap Nurul.

Meski begitu, petugas haji Indonesia akan terus mengawal kasus ini. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kedubes RI untuk Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah.

Kasus ini terjadi pada pukul 11.30 waktu Saudi. Saat itu, ketiga jemaah haji yang berasal dari Embarkasi Surabaya (SUB) 39 itu masuk pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara AMAA Madinah.

Ansharul Adhim Abdullah yang disebut sebagai pemilik uang itu menitipkannya kepada sang istri, Sri Wahyuni Rahayu dan rekan sekamarnya, Rochmat Kanapi Podo.

Saat pemeriksaan X-Ray, Ansharul Adhim Abdullah lolos. Namun tidak bagi Sri Wahyuni Rahayu dan Rochmat Kanapi Podo.

Rochmat ditahan petugas imigrasi. Setelah di-BAP, uang yang ditaruh di celana dalam itu diakuinya milik Asharul Adhim Abdullah. Usai dihitung uang itu berjumlah 20 ribu euro.

Selanjutnya, Sri Wahyuni Rahayu juga ditahan ketika melewati X-Ray Gate Zero karena kedapatan menyembunyikan uang di pakaian dalam. Awalnya dia tidak mengaku, setelah diperiksa secara paksa ternyata juga terdapat sejumlah uang yang cukup banyak.

Tiga jemaah haji tersebut di-BAP oleh petugas Imigrasi dengan didampingi seorang petugas Daker Airport. Ketiganya kemungkinan akan ditahan di Madinah dalam beberapa hari ke depan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya