KPK Janji Usut Penyelewengan Anggaran di Komnas HAM

KPK menegaskan sudah menerima informasi dan data-data yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan dari Komnas HAM.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Nov 2016, 05:54 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2016, 05:54 WIB
20161102- Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat- Basaria Panjaitan-JAkarta- Johan Tallo
Komnas HAM meminta bantuan KPK untuk melakukan pengusutan dugaan disclaimer atau penyelewengan anggaran Komnas HAM terkait laporan BPK beberapa waktu lalu, Jakarta, Rabu (2/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan sejumlah Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu sore. Kedatangan mereka terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran di Komnas HAM. 

KPK pun berjanji akan mengusut dugaan penyelewengan dana itu. Apalagi, KPK sudah menerima informasi dan data-data yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan dari Komnas HAM.

"Data-data itu diberikan juga. Semuanya ada," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2016).‎

Data-data itu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilanjutkan hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM mengenai dugaan penyelewengan anggaran sebanyak Rp 820,2 juta. Selain itu juga ada temuan soal dugaan penyalahgunaan sewa rumah dinas oleh salah satu komisioner berinisial DB senilai Rp 330 juta.

Basaria menambahkan, data-data itu yang akan jadi pijakan pihaknya untuk menelusuri lebih lanjut. Tapi, dia menggarisbawahi, bahwa belum tentu di dalamnya terdapat tindak pidana.

"Memang ada beberapa temuan. Tapi itu belum tentu semua tiba-tiba menjadi korupsi," ujar Basaria.

Yang jelas, selain menerima informasi dan data dari Komnas HAM, pihanya juga tengah mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait. Nantinya, hasil dari verifikasi dan kajian dari informasi, data, dan keterangan pihak terkait bisa disimpulkan ada tidaknya tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita lihat apakah ada korupsinya atau tidak. Kalau ditemukan adanya korupsi, bisa jadi ditangani KPK atau aparat penegak hukum lain," ucap Basaria.

Ketua Komnas HAM, Imdadun membenarkan, kalau pihaknya meminta bantuan KPK untuk pengusutan dugaan penyelewengan anggaran ini. Dia ingin KPK menjadi pihak yang turut membenahi tata kelola di Komnas HAM agar lebih baik.
‎
Selain itu, dia merasa temuan BPK ini menjadi beban berat Komnas HAM yang notabene merupakan lembaga penegakan HAM bagi masyarakat. "Karena kami harus menjadi lembaga yang sehat dan kredibel," ucap Imdadun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya