Kilas Kriminal: 2 Bocah SD Ditangkap Bawa Golok untuk Tawuran

Saat hendak diantar pulang ke rumahnya, kedua bocah itu justru menangis.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Nov 2016, 14:20 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016, 14:20 WIB

Liputan6.com, Semarang - Berbekal senjata tajam, sejumlah bocah SD di Semarang, Jawa Tengah ditangkap warga karena hendak menyerang sekolah lain yang letaknya tak jauh dari tempat belajar mereka.

Ironinya, dari tangan kedua siswa SD itu, warga mengamankan golok. Saat hendak diantar pulang ke rumahnya, kedua bocah itu justru menangis.

Berita ini mengawali Kilas Kriminal yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (25/11/2016).

Di Bogor, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 245 ribu botol obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat senilai Rp 7,3 miliar.

Pemusnahan ini hasil razia bersama Bareskrim Polri selama 3 bulan di wilayah Parung, Bogor. Tim gabungan masih memeriksa salah satu pemilik obat ilegal tersebut.

Sementara itu, Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Ahmad Fauzi, oknum jaksa yang bertugas di Kejati Jawa Timur. Selain Fauzi, ditangkap pula seorang pengusaha bernama Abdul Manaf.

Dari tangan keduanya, Tim Saber Pungli juga menyita uang senilai Rp 1,5 miliar.  Jaksa Ahmad Fauzi diduga telah menerima uang dari pengusaha Abdul Manaf dalam kasus penjualan tanah kas Desa Kalimook, Sumenep, Jawa Timur.

Di Depok, sejumlah warga mengadu ke Polresta Depok karena tertipu hingga puluhan juta rupiah.

Modus pelaku dengan membuang amplop berisi dokumen penting dan lembaran cek senilai Rp 4, 7 miliar. Korban yang menemukan dokumen itu dituntun pelaku lewat telepon untuk mentransfer sejumlah uang.  Dan dijanjikan akan diganti dengan imbalan sebesar Rp 200 juta sebagai bentuk terima kasih atas pengembalian dokumen dan lembaran cek.



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya