Liputan6.com, Jakarta - Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyampaikan, dari 10 yang ditangkap atas dugaan makar, hanya tiga orang yang masih ditahan. Ketiganya bernisial J, SBP, dan R.
"Dalam 20 hari ke depan kita tahan," kata Martinus dalam diskusi bertajuk "Dikejar Makar" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016).
Penahanan tersebut, Martinus menambahkan, dengan pasal yang berbeda. Menurut dia, penahanan tersebut ditujukan agar penyidik Polri bisa terus mendalami motif tujuan ketiganya.
"Iya, satu orang makar atau penghasutan dan dua orang pasal ITE," ujar Martinus.
Advertisement
Martinus menuturkan, dirinya belum bisa membeberkan lebih jauh terkait ketiga orang yang masih ditahan tersebut. Sebab, dia dan penyidik masih terus melakukan komunikasi.
"Informasinya baru tadi pagi penyidik selesai menyampaikan ke kami, dan komunikasi kami masih terbatas. Nanti pastinya akan diungkapkan," tandas Martinus.