Liputan6.com, Jakarta - Freedom House, sebuah lembaga independen yang bergerak di bidang monitoring perkembangan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), baru-baru ini merilis hasil riset bertajuk Freedom in The World. Riset ini menganalisis kemerdekaan setiap negara dalam menjalankan demokrasi dan HAM di 210 negara dan wilayah di dunia.
Baca Juga
Advertisement
Dalam riset tahun ini, Freedom House membaginya menjadi tiga kategori. Yakni, bebas, separuh bebas, dan tidak bebas. Kategori ini didasarkan atas skor atau penilaian yang mereka berikan. Adapun indikator yang digunakan meliputi proses pemilihan umum, partisipasi politik, fungsi pemerintahan, kebebasan berekspresi dan kepercayaan, hak asosiasi dan organisasi, aturan hukum, serta hak individu.
Dalam riset ini terungkap, negara-negara di Asia Tenggara belum masuk dalam kategori bebas sepenuhnya. Indonesia yang menjadi salah satu negara tertinggi skornya di kawasan Asia Tenggara, dengan skor 65, ternyata masih dikategorikan sebagai negara yang menjalankan demokrasi dan HAM separuh bebas.
Penilaian terendah yang didapat Indonesia, lantaran indikator aturan hukum dan pemerintah (5 dari 16). Freedom House menyoroti keadaan persidangan di Indonesia yang masih terganggu korupsi. Sedangkan skor tertinggi diberikan untuk indikator proses pemilihan umum, karena pelaksanaannya dinilai sudah berjalan jujur dan adil.
Â