Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 2 penipu bermodus tabung gas 3 kilogram yang dioplos dengan air. Mereka yang ditangkap adalah FT (22) dan YD (25), warga Taman Wisma Asri 2, Teluk Pucung, Bekasi.
Keduanya ditangkap, saat sedang mendistribusikan tabung gas ke sejumlah warung kecil di wilayah Komplek Seroja, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu 11 Desember 2016.
Baca Juga
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Erna Ruswing, kedua pelaku diduga menyuntik isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg ke dalam tabung gas berukuran 12 kg. "Perbandingannya adalah 1 banding 3," ungkap Erna.
Advertisement
Setelah isi tabung gas berukuran 3 kg tersebut dipindahkan, pelaku kemudian mengoplos isi tabung 3 kg dengan air murni. Upaya itu dilakukan untuk mengelabui konsumen.
"Informasi ini kami terima dari masyarakat, bahwa ada penjual gas yang dicampur air," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 74 tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg, 13 tabung gas kosong ukuran 12 kg, 2 buah regulator, selang, 2 regulator besi, 85 komdom, 186 tutup tabung gas, 1 buah kunci inggris, 1 unit mobil carry bak, dan uang hasil penjualan senilai Rp 2.021.000.
Kini, petugas kepolisian masih terus memeriksa pelaku untuk menelusuri rantai peredaran dan membongkar sindikat pengoplos elpiji palsu tersebut.
Sebelumnya Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan dari seorang warga yang merasa resah dengan peredaran gas ukuran 3 kg, yang diduga dioplos air. Warga mengaku gas berukuran 3 kg yang baru dibeli di sejumlah warung tersebut hanya bertahan sampai 30 menit saja.