Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok langsung menyampaikan nota keberatan usai didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setelah itu nota keberatan disampaikan secara bergantian oleh penasihat hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Salah satu penasihat hukum yang ikut membacakan eksepsi adalah adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra. Ia mengurai soal diskriminasi dan bola panas terkait perkara yang menimpa kakaknya itu.
Advertisement
"Ada diskriminasi dalam penanganan kasus ini. Contohnya surat panggilan Polri pada 30 November untuk pemeriksaan 1 Desember. Itu melanggar aturan karena terlalu cepat," ucap Fifi.
Lalu Fifi menyebut kasus Ahok menjadi bola panas. Pihak Kepolisian dan Kejaksaan dengan cepat memproses kasus tersebut.
"Apa sebenarnya yang terjadi di balik semua ini. Kepolisian dan Kejaksaan tidak mau berlama-lama pegang bola panas," cetus Fifi.