Satpam Larang Wakil Wali Kota Bekasi Cek Tangga Apartemen Roboh

Akhirnya, tak berselang lama, bagian Legal Apartemen Grand Kamala Lagoon menghampiri dan mendinginkan suasana.

oleh Fernando Purba diperbarui 04 Jan 2017, 16:18 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2017, 16:18 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi sempat dilarang memasuki lokasi proyek
Wakil Wali Kota Bekasi sempat dilarang memasuki lokasi tangga darurat roboh (Liputan6.com/ Fernando Purba)

Liputan6.com, Bekasi - Pihak keamanan proyek Apartemen Grand Kamala Lagoon terus berusaha menutup akses masuk ke lokasi robohnya tangga darurat dari lantai 33 di Tower Emerat Utara. Bahkan, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu sempat dibentak petugas keamanan proyek Apartemen Grand Kamala Lagoon ketika hendak mengecek kebenaran peristiwa ambruknya proyek tangga darurat.

"Tidak boleh masuk," kata seorang petugas dengan nada tinggi ketika rombongan Wakil Wali Kota Bekasi hendak ke lokasi, Rabu (4/1/2016).

Berdasar pantauan di lokasi, sejumlah Satpol PP yang mengawal Wakil Wali Kota tampak terpancing emosi petugas keamanan. Dia lalu membentak petugas keamanan di proyek Apartemen Grand Kamala Lagoon tersebut.

"Kita yang punya wilayah di sini! Masak kepala daerah enggak boleh masuk. Kalau bertindak semena-mena seperti ini, izinnya bisa kami cabut," bentak seorang petugas Satpol PP.

Akhirnya, tak berselang lama, bagian Legal Apartemen Grand Kamala Lagoon menghampiri dan mendinginkan suasana dan mempersilakan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu beserta beberapa kepala SKPD untuk masuk ke areal proyek Apartemen Grand Kamala Lagoon.

Meski demikian, para pewarta yang hendak meliput pun dilarang juga untuk masuk mengambil gambar.

Tangga darurat proyek pembangunan apartemen Grand Kamala Lagoon, Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi, mendadak runtuh pada pagi ini. Tangga yang terbuat dari beton itu jatuh dari lantai 33 hingga ke basement. Akibat peristiwa itu, satu pekerja proyek terjebak dan 10 orang menderita luka.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya