Peneror Bom DAAI TV Lewat Facebook Ditangkap di Medan

Polisi masih menelusuri ada orang lain yang terlibat dalam teror terseb

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Jan 2017, 17:34 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 17:34 WIB
Ilustrasi Cyber Crime
Ilustrasi Cyber Crime (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus teror bom terhadap kantor stasiun televisi DAAI TV di kawasan Jakarta Utara. Teror tersebut dilakukan melalui Facebook.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran aksi teror yang dilakukan melalui medsos itu. Saat ini, polisi telah menangkap satu tersangka dalam perkara ini.

"Itu benar (ada teror bom). Tapi udah ada yang kita tangkap di Medan, Sumatera Utara. Sementara satu orang yang ditangkap," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).

Argo menuturkan, Tim Gegana langsung dikirimkan ke lokasi saat kantor DAAI TV menerima ancaman dari fanpage Facebook-nya, Senin 2 Januari 2017. Namun petugas tak menemukan adanya benda mencurigakan atau bahan peledak di lokasi.

Kendati begitu, polisi tetap memproses adanya teror melalui sosial media itu. "Ya, namanya teror bisa bener (ada bom) bisa tidak. Kan teror dengan suara bisa, dengan ucapan juga bisa," jelas Argo.

Polisi pun terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sementara, baru satu tersangka yang berhasil diamankan. Polisi masih menelusuri ada orang lain yang terlibat dalam teror tersebut.

"Kalau udah ditangkap kan tersangka. Itu pemilik akunnya, inisialnya nanti saya cek. Baru ditangkap tadi di Medan," kata Argo.

Argo pun mengimbau agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Sebab, semua sudah ada aturannya. Masyarakat juga diminta tidak main-main menebar teror dari media apapun.

"Kita harus punya etika bersosial media. Dan harus sadar yang kita sampaikan itu kira-kira merugikan orang atau tidak," Argo memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya